Andi Diyansah Mengaku Seorang Diri Palsukan Tanda Tangan Mandra
Penyidik meyakini tersangka dalam kasus pemalsuan kontrak tanda tangan Mandra di Program Siap Siar TVRI tidak hanya dilakukan oleh satu orang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Diyansyah, tersangka pemalsuan tanda tangan Mandra mengaku melakukan sendiri pemalsuan itu tanpa diperintah atau minta bantuan pada orang lain.
Atas pengakuan itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak mempercayai begitu saja. Dan penyidik tetap mengembangkan kasus ke tersangka baru yang diduga sebagai otak pemalsuan tersebut.
Penyidik meyakini tersangka dalam kasus pemalsuan kontrak tanda tangan Mandra di Program Siap Siar TVRI tidak hanya dilakukan oleh satu orang yaitu Andi Diyansyah yang kini telah ditahan Bareskrim.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman (tersangka lain). Nanti dilihat saja perkembangannya kemana," ujar Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, Kamis (22/10/2015) di Mabes Polri.
Mantan Kapolres Bekasi Kota ini menambahkan dalam waktu dekat ini, penyidik belum akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.
Iwan rencananya turut diperiksa karena tersangka Andi Diyansyah merupakan menantu dari Iwan. Dan atas perbuatannya Andi dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat
"Penyidik belum akan ke sana (periksa Iwan), karena pengakuan tersangka Andi dia melakukannya seorang diri," tambah Rudi.