Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasdem Kembalikan Dana Kenaikan Tunjangan Dewan ke Kesekjenan DPR

pengembalian dana tersebut sesuai dengan komitmen fraksi

TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Fraksi NasDem mengembalikan dana kenaikan tunjangan dewan ke Kesekjenan DPR. Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Al Kadrie menuturkan pengembalian dana tersebut sesuai dengan komitmen fraksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem mengembalikan dana kenaikan tunjangan dewan ke Kesekjenan DPR.

Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Al Kadrie menuturkan pengembalian dana tersebut sesuai dengan komitmen fraksi.

"‎Sejak ditetapkannya kenaikan tunjangan anggota DPR, atas perhatian pemerintah tentu kami juga ucapkan terimakasih yang tidak terhingga selaku anggota DPR yang tergabung dengan Fraksi Nasdem," kata Syarief di ruang Kesekjenan DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Namun, kata Syarief, pihaknya berpandangan belum saatnya DPR mendapatkan tunjangan tersebut.

Oleh karenanya, dana yang sudah terlanjur ditransfer kepada 36 anggota DPR fraksi NasDem dikembalikan kepada kesekjenan DPR lalu diteruskan ke pemerintah.

"Walau sedikit bisalah sebagai parttisipasi kepada masyarakat, dan kita minta tidak lagi memasukkan tambahan tunjangan itu, kepada rekening kami. Sehingga tidak mengembalikan tiap bulan," ujarnya.

Uang yang dikembalikan sebesar Rp617.263.200. Dimana perhitungannya, dana kenaikan tunjangan 36 anggota fraksi NasDem sebanyak Rp17.146.200 selama tiga bulan mulai Juli-September.

Pengembalian dana tersebut dalam bentuk tunai kepada kesekjenan DPR.

"Ini supaya lebih jelas dan hijabnya betul," imbuh Syarief.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved