Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Bansos

Demokrat: KPK Harus Segera Periksa Surya Paloh

Kastorius Sinaga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Surya Paloh berjudul Melawan Arus Menantang Badai di gedung Gramedia, Jakarta Barat, Jumat (21/11/2014). Buku yang ditulis oleh Derek Manangka ini berisi tentang perjalanan hidup Surya Paloh. Sejumlah menteri seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel serta Ketua DPR RI, Setya Novanto menghadiri acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Adapun pertemuan antara Gatot dan Surya Paloh diungkap sendiri oleh istri Gatot, Evy Susanti dalam persidangan pekan lalu.

Pertemuan itu juga diduga berkaitan dengan batalnya penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

“Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” ujar Indriyanto.

Surya Paloh pun mengakui pertemuan dengan para tersangka kasus tersebut karena diinisiasi oleh terdakwa OC Kaligis.

Pertemuan itu dilakukan untuk mempertemukan Gatot dan Wakilnya Teuku Erry Nuradi, yang tak memiliki hubungan baik. Gatot merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan Erry adalah kader Partai Nasdem.

Gatot menganggap Erry mendorong laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Penyebutan nama Paloh itu terkait dengan islah antara Gatot dan Erry dan juga soal pengamanan kasus Bansos, dimana Paloh diminta intervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang tak lain adalah kader Partai Nasdem.

Sebelumnya Surya Paloh menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved