Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU KPK

'Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai yang Dukung Revisi UU KPK'

Donald Faris menyerukan agar tidak usah memilih calon kepala daerah yang diusung partai politik yang mengusung revisi .

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUN/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota dari beberapa fraksi di DPR mendorong rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal itu, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Faris menyerukan agar tidak usah memilih calon kepala daerah yang diusung partai politik yang mengusung revisi.

"Yang kami lihat nggak semua fraksi, ada yang cenderung abu-abu dan sejumlah fraksi menyatakan ngga setuju dengan revisi UU KPK," kata Donald di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Pihaknya mengapresiasi fraksi partai yang menolak RUU KPK. Menurutnya, ICW dan seluruh jaringan yang mendukung pemberantasan korupsi bakal terus berupaya mengampanyekan untuk tidak memilik calon kepala daerah dari partai-partai yang mendukung revisi UU KPK.

"Karena sanski kepada parpol bisa dilakukan oleh publik yang nyata-nyata mendorong revisi UU KPK. Fraksi yang jelas sikapnya seperti PDI Perjuangan, NasDem dan Golkar menurut kami, harusnya publik nggak usah lagi memilih calon kepala daerahnya di Pilkada serentak nanti," kata Donald. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved