Hari Ini, Masinton akan Teruskan Dokumen Dugaan Gratifikasi RJ Lino kepada Menteri BUMN ke KPK
Laporan yang berasal dari informasi dan dokumen yang diterima dari masyarakat itu akan dilanjutkan ke KPK
"Rasanya sudah banyak bantahan terhadap apologia (kebohongan) RJ Lino tentang Opini Jamdatun yang dijadikan dasar konsesi JICT-HPH Hongkong," ujarnya.
Melihat hal itu, kata dia, Publik pun bisa menilai. Bagi Masinton, kini saatnya hukum bertaring. Sebagai negara hukum (rechtstaat), tak bisa dibenarkan sebuah tindakan yang hanya berpijak pada kekuasaan semata (machtstaat).
"Saatnya Revolusi Mental dijalankan dalam penegakkan hukum Indonesia. Salah satunya, tuntaskan "Pelindo Gate" dengan perundang-undangan yang berlaku, tegakkan hukum tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi!!" Demikian Masinton tegaskan.