Pergantian Kabareskrim
Kompolnas Nilai Komjen Anang Iskandar Layak Gantikan Buwas
Saat menjabat sebagai Kepala BNN, prestasi dan rekam jejak Anang sebagai penegak hukum terbilang memuaskan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, menilai Komisaris Jenderal Anang Iskandar layak menempati jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Menurut Edi, Komjen Anang Iskandar merupakan sosok yang cakap saat bekerja. Dia telah membuktikan kinerja saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tidak ada masalah. Ini pergantian yang biasa di kepolisian. Anang bagus. Dia orang reserse. Cakap dalam bekerja. Prestasi bagus," kata Edi kepada wartawan, Jumat (4/9).
Saat menjabat sebagai Kepala BNN, prestasi dan rekam jejak Anang sebagai penegak hukum terbilang memuaskan.
Salah satunya membongkar jaringan narkoba lintas negara yang dikendalikan Wong Chi Ping dengan barang bukti 800 kg sabu.
Wong merupakan buronan interpol 7 negara di kasus narkoba karena aksinya yang licin menghindari sergapan para pasukan elit kepolisian. Ini merupakan sejarah terbesar BNN dalam menangkap gembong narkoba.
Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar menempati jabatan sebagai Kabareskrim Polri. Dia menggantikan posisi Komjen Budi Waseso.
Komjen Budi Waseso mengambil alih jabatan sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang sebelumnya ditempati Komjen Anang Iskandar.