Senin, 6 Oktober 2025

Hukuman Mati

Kemenlu: Banyak WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Selain di Arab Saudi, ancaman hukuman mati lebih banyak dialami warga negara Indonesia di Malaysia. ‎

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Duta Besar Mongolia untuk Indonesia, Mdm Shagdar Battsetseg, melakukan kunjungan kehormatan ke Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (8/2/2015) kemarin. Kedatangannya disambut Wamenlu RI, AM Fachir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir, mengungkapkan ancaman hukuman mati terhadap WNI masih tinggi di luar negeri. Selain Arab Saudi, ancaman hukuman mati lebih banyak dialami WNI di Malaysia.

"Sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi itu masih dalam proses atau putusan, itu tak hanya di Saudi tapi yang paling banyak di Malaysia. Di Malaysia tidak perlu diyat," kata Fachir kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu.

"‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) tidak ada pedampingan perwakilan. Itu pasti (didampingi)," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved