Minggu, 5 Oktober 2025

1.400 Hektar Hutan Hilang karena Waduk Jatigede, Walhi: Kita akan Pidanakan

Organisasi advokasi lingkungan hidup ini juga menyebutkan ada proses alih milik hutan yang tidak transparan di waduk Jatigede

Penulis: Valdy Arief
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, resmi menekan tombol sirine, dimulainya penggenangan Waduk Jatigede, Sumedang, Senin (31/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan akan bawa penenggelaman hutan di kawasan waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat ke ranah pidana.

Menurut Edo Rachman, Aktivis Walhi, dalam proyek penggenangan waduk Jatigede terdapat 1.400 hektar hutan yang akan ikut tenggelam bersama beberapa desa di wilayah itu.

"Walhi akan pidanakan penenggelaman 1.400 hektar hutan di waduk Jatigede," kata Edo Rachman dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Cikini, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Organisasi advokasi lingkungan hidup ini juga menyebutkan ada proses alih milik hutan yang tidak transparan di waduk Jatigede. Edo menjelaskan hutan milik PT Perhutani ini, sebelumnya telah diakuisisi oleh pemprakarsa waduk Jatigede tanpa proses yang transparan.

Edo menuturkan, terkait hutan yang ditenggelamkan di waduk Jatigede, pihaknya akan menulusuri melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan proses alih milik lahan yang dinilai terdapat kecurigaan.

Lebih lanjut, aktivis Walhi ini juga mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tahun perdana pemerintahannya melalui proyek penggenangan waduk Jatigede.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved