Pilkada Serentak 2015
Rasiyo-Abror Dicoret, PAN akan Laporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu
PAN berencana melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Pencoretan Rasiyo-Abror menuai protes
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memprotes keras pencoretan pasangan Rasiyo-Abror oleh KPU Surabaya.
Politisi yang juga Gubernur Jatim menyatakan mendukung penuh instruksi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melawan KPU yang dinilai melanggar konstitusi, karena telah mengamputasi hak politik warga negara.
Menurut Pakde Karwo, Rasiyo yang diusung Partai Demokrat sebagai Cawali berkasnya clear secara administratif.
Hanya berkas Abror sebagai Cawawali yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, KPU dengan sepihak mengamputasi hak politik Rasiyo dengan menyatakan dia tidak bisa lagi ikut mendaftar lagi.
Meski 6 sampai 8 September 2015, KPU membuka lagi perpanjangan pendaftaran.
"Jadi apa yang dilakukan KPU tersebut tidak legal. Melanggar konstitusi. Karena menghilangkan hak politik warga negara," katanya Minggu (30/8/2015) malam.
Mestinya, jika salah satu calon bermasalah bukan serta merta calon lainnya dimatikan hak politiknya.
Yakni, untuk dipilih dan memilih.
Pakde Karwo melihat masalah tersebut tidak sederhana.
Tapi bentuk pelanggaran yang sangat serius.
Apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja.
"Ingat, pembangunan hak-hak politik warga negara itu sulit dan butuh proses panjang. Tapi di saat semua sudah on the track, malah diamputasi dan diinjak-injak," katanya.
Untuk itu, Partai Demokrat akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, dan KPU Pusat.