Rabu, 1 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Gubernur Sumut dan Evi Susanti Menutupi Banyak Hal Terkait Suap PTUN Medan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti ternyata sangat membatasi informasi kepada kuasa hukumnya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Razman Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti ternyata sangat membatasi informasi kepada kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

Gatot tidak memberikan akses informasi kepada Razman baik terkait kasus yang membelit keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sekadar informasi pribadi keduanya.

"Saya harus tahu Bu Evi, gimana Bu Evi sejarahnya, Pak Gatot gimana sejarahnya. Ketika itu saya tanya, 'udah pak nggak usah dibahas-bahas'," kata Razman di KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Selain itu, Razman mengungkapkan Gatot dan Evi kerap melarang Razman agar tidak berbicara kepada wartawan terkait kasus atau soal pribadi.

"Saya tidak mau bahwa saya dibilang jangan bicara A, jangan bicara B, jangan bicara ke media," kata dia.

Razman dan timnya pun hari ini resmi mundur dari kuasa hukum Gatot dan Evi. Razman mengaku tidak mau kredibilitasnya hancur lantaran membela Gatot dan Evi sementara keduanya tidak jujur kepada dia.

"Kalau saya tanya terkait dengan Bansos, beliau mengatakan tidak tahu. Saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu. Nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan," beber Razman.

Sekadar informasi, Gatot dan Evi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada majelis hakim dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Penetapan keduanya merupakan pengembangan kasus operasi tangkap tangan di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved