Pilkada Serentak 2015
Mendagri Sebut Partai Tak Dapat Disalahkan Tidak Usung Calon di Pilkada
Menurut Tjahjo, partai tidak dapat disalahkan karena tak memajukan kadernya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tak adanya sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung kader di Pilkada. Hal itu terkait dengan fenomena calon tunggal di sejumlah daerah.
Menurut Tjahjo, partai tidak dapat disalahkan karena tak memajukan kadernya.
"Enggak ada. Bukan salah partai. Enggak ada aturannya," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Ia menduga tidak diusungnya kader di suatu daerah karena strategi partai atau tidak terpenuhinya koalisi. Adapula, partai yang tidak memenuhi persyaratan.
"Yang disayangkan bila ada satu partai yang tanpa koalisi bisa ajukan calon tapi tidak mengajukan calon. Tapi tidak ada sanksinya," katanya.
Politikus PDIP itu mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan itu kepada Pansus RUU Pilkada bila terbentuk. Pasalnya, Pansus juga berisi wakil-wakil partai politik.
"Soal sanksi apa tidak, kita lihat. Karena sanksinya tidak ada," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Sekjen PKS Taufik Ridho menilai wacana sanksi terhadap parpol tidak realistis. Pasalnya, banyak variable dalam pilkada.
"Variabelnya banyak. Kader, pendanaan dan kekuatan koalisi. Kadang-kadang itu tadi kalau di pilkada itu faktor person ya. Ketika faktor person ini partai yang mendapatkan elektabilitas dapil kan terukur," kata Taufik.