Pilkada Serentak 2015
Demokrat Sambut Baik Keputusan KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Keputusan tersebut dinilai nantinya bisa melahirkan kandidat kepala daerah yang berkualitas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah.
Keputusan tersebut dinilai nantinya bisa melahirkan kandidat kepala daerah yang berkualitas.
"Kita menyambut baik perpanjangan waktu pendaftaran di tujuh wilayah oleh KPU sebagai penyelenggaran. Ini memberikan waktu kita untuk mencari calon kepala daerah yang berkualitas," ujar Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari dalam pernyataannya, Kamis(6/8/2015).
Imelda juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan pemerintah yang mendengarkan usulan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memperpanjang waktu pendaftaran kandidat kepala daerah di tujuh wilayah.
"Karena sebelumnya melalui sekjen, ketum mengirimkan surat kepada presiden untuk memperpanjang waktu pendaftaran dan ternyata usulan itu direspon oleh penyelenggara. Ini bagian dari komitmen kami menjaga demokrasi yang lebih baik," ujarnya.
Menyusul perpanjangan waktu pendaftaran tersebut lanjut Imelda, partai Demokrat langsung melakukan konsolidasi.
Demokrat pun optimis persoalan calon tungal di tujuh wilayah akan selesai.
"Kita sekarang langsung melakukan konsolidasi setelah penyelenggara memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran," ujar Imelda.
Sekedar informasi, KPU menerima rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui surat Nomor 0213/Bawaslu/VIII/2015 tertanggal 5 Agustus 2015 perihal perpanjangan kembali waktu pendaftaran calon peserta pilkada pada tujuh kabupaten/kota yang masih memiliki calon tunggal.
Ketujuh daerah yang mendapat perpanjangan peserta pilkada serentak adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Samarinda.