Rabu, 1 Oktober 2025

Gubernur Gatot dan Istri Tersangka

Kelelahan Diperiksa 9 Jam, Gatot Tolak Diperiksa KPK

Gatot meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi pada Rabu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sejatinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Namun karena kelelahan pasca pemeriksaan yang menetapkan dirinya ditahan kemarin, Gatot meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi pada Rabu 5 Agustus 2015 besok.‎

"Pak Gatot tidak bisa hadir karena kondisi fisik kurang fit. Kecapean setelah diperiksa selama 9 jam kemarin," kata kuasa hukum Gatot Razman Arief Nasution di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penolakan pemeriksaan ini disampaikan kliennya melalui surat kepada penyidik dan pimpinan KPK.

Diketahui, Gatot langsung ditahan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali pertama.

Politikus PKS tersebut ditahan di Rutan Cipinang cabang KPK untuk 20 hari pertama. Pada hari pertama ditahan, yakni hari ini dia langsung diperiksa sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved