Kamis, 2 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Sutan: Saya Yakin Tidak Bersalah

Sutan pun mengaku siap dengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang kasus dugaan suap pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM dengan agenda pemeriksaan tersangka di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Sebelumnya Komisioner KPK menolak hadir menjadi saksi menguntungkan untuk Sutan dalam persidangan karena akan menimbulkan konflik kepentingan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana akan mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya pada lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/7/2015).

Sutan pun mengaku siap dengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

"Saya siap menghadapi sampai selesai. Saya yakin tidak salah dan tidak ada yang bilang saya menerima duit," kata Sutan sebelum persidangan dimulai.

Sutan menilai, banyak saksi-saksi di persidangan yang direkayasa dan bahkan dari mereka yang turut mencabut keterangan berita acara pemeriksaan.

Menurutnya, dengan banyak saksi yang direkayasa maka perkara dirinya pun batal demi hukum.

"Kalau menurut ahli Mudzakkir, (perkara) saya batal demi hukum," tuturnya.

Masih kata Sutan, dirinya siap berapapun tuntutan pidana yang akan diajukan JPU. Dirinya menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Apapun yang dilakukan orang itu kita ikut saja, Insya Allah. Kita respons apa kehendak hukum. Insya Allah, muka kita pun biasa-biasa saja," katanya.

Diketahui, Sutan didakwa menerima uang suap sebesar 140 ribu Dollar AS dari Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada saat itu dijabat oleh Waryono Karno.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved