Minggu, 5 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Gubernur Gatot dan Istrinya Kompak Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tiba di Kantor Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Evy dan Gatot diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, Senin (27/7/2015).

Pasutri tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Pubikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).

Terpantau, Politikus PKS ini datang ke KPK dengan mengenakan batik lengan panjang bersama istrinya, Evy, perempuan yang dikabarkan pernah bekerja di kantor Pengacara OC Kaligis.

Adapun Evy pun datang memakai batik warna hijau lengan panjang dibalut dengan jilbab hitam.

Saat ditanyai wartawan, keduanya kompak tak merespon pertanyaan alias bungkam.

Mereka memilih langsung masuk ke dalam Gedung antirasuah tersebut guna menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved