Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Kondensat

Bareskrim Tambah Dua Tersangka Baru

Namun soal identitas dua tersangka baru, hingga kini masih belum dimunculkan ke publik.

Editor: Johnson Simanjuntak
tribunnews.com/theresia felisiani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tidak hanya puas menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Kini Bareskrim bersiap membidik dua tersangka baru.

Ketiga tersangka yang sudah ditetapkan itu yakni RP (Raden Priono) DH (Djoko Harsono), ‎dan HW (Honggo Wendratmo).

Namun soal identitas dua tersangka baru, hingga kini masih belum dimunculkan ke publik.

"Kami sudah punya minimal dua tersangka baru, mereka dari pihak SKK Migas dan TPPI. Identitasnya nanti sajalah," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Senin (27/7/2015) di Mabes Polri.

‎Victor menambahkan pihaknya belum akan memberitahu siapa dua tersangka baru dalam kasus ini lantaran pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka kondensat untuk bisa dilimpahkan tahap pertama ke Kejagung.

"Kami fokus maju dulu berkas tahap satu tiga tersangka, setelah itu baru ke tersangka baru," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved