Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Komite Pengungkap Kebenaran Dibentuk Bulan ini
Kejaksaan Agung dan pihak-pihak terkait dalam bulan ini akan membentuk Komite Pengungkapan Kebenaran untuk penanganan kasus pelanggaran HAM berat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan pihak-pihak terkait dalam bulan ini akan membentuk Komite Pengungkapan Kebenaran untuk penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan anggota dari tim ini berjumlah 15 orang. Dan komite akan disahkan dengan peraturan presiden (Perpres).
"Koordinator dari komite ini akan dipercayakan kepada Kejagung dan Komnas HAM. Komite akan diatur melalui Perpres. Drafnya sedang dibuat," ucap Tony, Minggu (5/7/2015).
Diutarakan Tony, pihak-pihak terkait meyakini kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mampu diselesaikan sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
Sebelum dibentuknya komite, di Kejaksaan agung sudah sering kali dibahas mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI
Moeldoko, Komisioner Komnas HAM Nurcholis serta perwakilan Polri.
Tony menambahkan nantinya rekonsiliasi akan diakhiri dengan permintaan maaf negara terhadap para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.