Sutan Bantah Terima Uang dari Sekjen ESDM Waryono Karno
Saat dikonfrontir, Iryanto pun mengaku mendapatkan titipan dari Kementerian ESDM yang untuk diserahkan kepada Sutan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana membantah bahwa dirinya menerima uang dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno sebesar 140.000 dolar AS melalui tenaga ahlinya Iryanto Muchyi.
"Tidak ada (terima uang). Tidak ada. Cari saja situ, pening kau," kata Sutan saat bersaksi untuk Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Saat dikonfrontir, Iryanto pun mengaku mendapatkan titipan dari Kementerian ESDM yang untuk diserahkan kepada Sutan.
Sutan pun tetap membantah bahwa dirinya menerima titipan uang dari Sekjen ESDM melalui Iryanto, dirinya justru menilai mantan tenaga ahlinya itu telah berbohong.
"Iryanto ini bohong. Otaknya dia sudah dicuci oleh KPK. Dia berimajinasi bahwa saya minta uang, padahal tidak," tutur Sutan.
Waryono Karno didakwa Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan uang dalam mata uang Dollar Amerika Serikat sebesar 140.000 kepada mantan Ketua Komisi VII DPR RI.
Uang itu diketahui diberikan Waryono ke Sutan melalui Iryanto Muchyi. Dalam dakwaan disebutkan uang diberikan agar Sutan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya selaku Ketua Komisi VII DPR.
"Guna mempengaruhi Anggota Komisi VII terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-P TA 2013, pembahasan dan penetaan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P TA 2013, pembahasan dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P TA 2013 pada Kementerian ESDM dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR," kata Jaksa Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Jaksa Fitroh mengatakan, pada awal Mei 2013, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran perubahan terkait RAPBN-P Tahun Anggaran 2013 yang akan dibahas dalam forum rapat kerja dengan Komisi VII DPR.
Pada 27 Mei 2013, sehari sebelum rapat kerja, Waryono mendapat telepon dari Sutan untuk bertemu membahas agenda rapat kerja di Restoran Edogin, Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
"Pada pertemuan itu, Waryono meminta Sutan selaku pimpinan rapat agar rapat kerja dapat berjalan lancar, tidak berlangsung lama dan tidak bertele-tele. Hal tersebut kemudian disanggupi oleh Sutan dan dia meminta kalau ada urusan lain melalui Iryanto Muchyi," tuturnya.
Keesokan harinya, lanjut Jaksa Fitroh, Waryono Karno memerintahkan Didi Dwi Sutrisnohadi agar menyiapkan uang untuk Sutan, namun tidak disanggupinya. Waryono lantas menyuruh Ego membantu Didi menghubungi Wakil Kepala SKK Migas, Hardiono sambil mengatakan 'ini buka gendangnya di sini'.
Didi lalu menghubungi Hardiono dan mengatakan Waryono Karno ingin berbicara sambil menyerahkan telepon. Setelah iitu Waryono meminta Didi Dwi Sutrisnohadi agar menerima uang yang akan diantar oleh orang SKK Migas.
"Pada saat bersamaan, Kepala SKK Migas ketika itu, Rudi Rubiandini menyuruh Tri Kusuma Lydia menyerahkan uang yang telah dimasukan ke dalam paper bag silver bergambar BP Migas kepada Waryono melalui Hermawan," ujarnya.
Hermawan yang datang ke Kementerian ESDM lalu menitipkan uang tersebut kepada Hardiono yang kemudian diserahkan kepada Didi Dwi Sutrisnohadi. Uang-uang tersebut kemudian dirinci sebesar 140 ribu Dollar AS yang akan diserahkan kepada Sutan.