Kamis, 2 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Yuddy Bahas Rapor Merah Jaksa Agung

Maksud kedatangan Yuddy yakni membahas soal rapor merah Kejaksaan Agung berdasarkan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP).‎

Editor: Johnson Simanjuntak
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rabu (1/7/2015), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung.

Maksud kedatangan Yuddy yakni membahas soal rapor merah Kejaksaan Agung berdasarkan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP).‎

Pasalnya, dalam penilaian AKIP itu, tahun lalu Kejaksaan mendapat penilaian C (agak kurang dengan skor 30-50).

"Tadi MenPAN memberikan arahan pada kejaksaan terkait banyak hal. Intinya kita supaya kejaksaan lebih baik lagi,"ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo usai pertemuan dengan Menteri Yuddy di gedung utama Kejagung.

Prasetyo mengakui memang kedepan Kejaksaan harus bekerja ekstra untuk memperbaiki raport merahnya. Namun meski mendapat rapot merah, tapi penilaian BPK kami wajar tanpa pengecualian (WTP).

‎Setelah menerima kunjungan dari Yuddy, Prasetyo berjanji pihaknya akan bekerja keras membenahi kinerja institusi yang dipimpinnya. Termasuk pembenahan keterbukaan informasi ke publik, disiplin personel serta pengelolaan anggaran.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved