Dana Aspirasi
Soal Dana Aspirasi, Fraksi PDIP Tak Bisa Menolak Jika Pemerintah Setuju
Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa memutuskan sebelum ada sikap resmi dari pemerintah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Olly Dondokambey menyebutkan, pihaknya belum menentukan sikap soal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebesar Rp11,2 triliun.
Menurutnya Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa memutuskan sebelum ada sikap resmi dari pemerintah, mengalokasikan anggarannya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
"Nah, ini kan kami belum lihat apakah benar sudah ada pemerintah sdah mengusulkan atau tidak dana aspirasi anggota dewan tahun 2016, karena pemerintah kan belum menyampaikan secara resmi apa nota keuangannya," kata Olly di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Dirinya mengatakan, sikap fraksi PDIP bakal mengikuti kebijakan pemerintah. Pasalnya, PDIP akan menyokong penuh pemerintah. Andai dana itu dianggarkan, PDIP akan mendukung.
"Kami ini partai pemerintah. Bagaimana kami menolak, kalau pemerintah sudah mengusulkan. Kan, enggak mungkin. Kami partai pertama mengusung pemerintah," kata Olly.
Lebih lanjut Bendahara umum PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat periode DPR sebelumnya memang diusulkan. Tetapi, pada 2012, PDIP menolak.
Sementara itu, sekarang, sudah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
"Jadi, pemerintahan sekarang harus ditindaklanjuti. Saya juga sudah bicara ke Menkeu, dibicarakanlah hal ini, dicek dengan benar agar aspirasi ini berjalan, dana aspirasi betul-betul sebagai dana aspirasi, bukan bancakan," katanya.