Selasa, 7 Oktober 2025

Opini

Korupsi Gerogoti Kekayaan Negara

Menurut pendiri Singapura itu, salah satu faktor penghambat kemajuan Indonesia adalah korupsi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Korupsi Gerogoti Kekayaan Negara
istimewa
ilustrasi

Korupsi yang amat masif jelas sangat menghambat pertumbuhan ekonomi. Uang yang seharusnya digunakan untuk investasi membangun infrastruktur malah dirampok koruptor.

Rimawan Pradiptyo mengatakan, berdasarkan kajiannya, total kerugian negara dalam kurun waktu 2001-2012 akibat korupsi mencapai Rp 162 triliun. Sementara untuk 2014, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyebutkan, total kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 5,29 triliun.

Dilihat dari potensinya, nilai korupsi di Indonesia amatlah besar. Berdasarkan riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, potensi korupsi yang dilakukan penyelenggara negara pada 2014 mencapai Rp 1.792 triliun. Angka itu diperoleh dari transaksi mencurigakan dan transaksi tunai yang diduga dilakukan penyelenggara negara.

Andaikan dana itu digunakan untuk membangun jalan tol, pelabuhan, irigasi, bandara, peru- mahan, dan infrastruktur lain, tentu perekonomian Indonesia melesat cepat.

Dalam lima tahun terakhir (2010-2014), rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik, hanya 6,02 persen dengan kecenderungan menurun. Pada triwulan I-2015, pertumbuhan ekonomi bahkan anjlok ke level 4,71 persen.

Untuk menghela pertumbuhan ekonomi, mutlak dibutuhkan biaya investasi. Pada 2013, misalnya, total investasi yang dikeluarkan untuk menumbuhkan perekonomian ke level 5,65 persen adalah Rp 2.876 triliun. Dana investasi itu berasal dari berbagai sumber, seperti belanja modal pemerintah, pasar modal, capital expenditure BUMN, PMA/PMDN, dan kredit perbankan.

Pada 2013 itu, investasi yang dikeluarkan pemerintah, menurut data Kementerian Keuangan, mencapai Rp 356,74 triliun atau 12,4 persen dari total investasi. Dana tersebut berupa belanja modal dan anggaran pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Namun, akibat korupsi, tidak semua dana investasi itu menjadi output dalam bentuk pendapatan nasional.

Dalam sejumlah kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor, korupsi APBN biasanya dilakukan oknum-oknum birokrat melalui pengadaan barang dan jasa. Modus yang banyak dipakai adalah penggelembungan (mark up) nilai proyek dan rekayasa tender. Modus semacam ini terjadi pada sejumlah perkara, antara lain proyek pembangunan sarana olahraga terpadu Hambalang di Kemenpora dan proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri. Ada juga oknum yang menganggarkan proyek fiktif dalam APBN.

Untuk menjadi negara maju, tak ada jalan lain, Indonesia harus mencapai pertumbuhan 7-9 persen setiap tahun. Nah, laju pertumbuhan seperti itulah yang coba dibidik pemerintahan JKW-JK dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 6,9-7,8 persen pada 2016-2018. Pertanyaannya, mampukah pemerintahan JKW-JK memberantas korupsi?

Yang jelas, tanpa korupsi, tidak hanya belanja pemerintah yang dapat dioptimalkan, tetapi juga penerimaan negara dapat meningkat signifikan, mengingat tak ada lagi pajak yang dikorupsi dan kekayaan alam yang hilang.

Sebab, dengan dampak yang menyengsarakan masyarakat, korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan. Maka, seperti kata Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden, perilaku atau tindakan anti korupsi merupakan bentuk patriotisme. (Muhammad Fajar Marta)

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Juni 2015 dengan judul "Korupsi Gerogoti Kekayaan Negara".

Sumber: KOMPAS
Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved