Kamis, 2 Oktober 2025

Demokrat Tegaskan SBY Gunakan Uang Sendiri Bermain Golf

Partai Demokrat membantah adanya biaya golf Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono oleh Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Waryono Karno didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 11,124 miliar. Pada dakwaan kesatu, Waryono didakwa bersama-sama Sri Utami melakukan perbuatan melawan hukum yakni memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat membantah adanya biaya golf Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono oleh Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupi diketahui semasa menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ternyata pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain golf.

"Kalau saya menanggapi ini sesuatu hal tidak mungkin, karena Pak SBY tahu persis betul aturannya dan saya juga sering dengan SBY bahkan beliau diberesken seluruhnya menggunakan uang priibadi Pak SBY pada saat melaksanakan golf," kata Politisi Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Ia pun membantah keterangan di persidangan tersebut. Wakil Ketua DPR itu memastikan SBY menggunakan uang pribadi setiap bermain golf.

"Tidak betul karena beberapa kali saya ikut golf seluruhnya yang membiayai Pak SBY dengan uang pribadi," ujarnya.

Sebelumnya, semasa menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ternyata pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain golf. Tidak tanggung-tanggung, uang hasil korupsi tersebut digunakan Jero untuk bermain golf bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fakta tersebut terungkap dari Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sri Utami, saat memberikan keterangan untuk bekas Sekretaris Jenderal, Waryono Karno.

Saat persidangan, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi mengonfirmasi soal Berita Acara Pemeriksaan Sri oleh penyidik KPK sebelumnya.

"Untuk entertain misalnya main golf setiap hari Kamis pagi jam lima pagi di lapangan golf Halim bersama-sama Susilo Bambang Yudhoyono. Uang entertain tersebut, diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan Pak Menteri (Jero) di lapangan golf halim?" tanya hakim Artha.

Sri pun mengiyakannya. "Iya," jawab Sri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved