Memalukan, Komjen Budi Waseso Tidak Mau Melaporkan LHKPN
Tindakan tersebut memalukan. Penegak hukum seharusnya memberikan contoh tindakan taat hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai memalukan.
Peneliti Hukum Pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan sebagai penegak hukum harusnya taat hukum.
"Tindakan tersebut memalukan. Penegak hukum seharusnya memberikan contoh tindakan taat hukum," ujar Donal, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Menurut Donal, tindakan Budi tersebut berdampak pada sisi pembangkangan hukum. Donal pun berharap agar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berani bertindak.
"Ini jadi ujian bagi atasannya, yakni Kapolri untuk memberikan sanksi bagi bawahannya yang tidak taat hukum. Kami berharap presiden memberikan sanksi atas tindakan tidak patuh hukum ini," ujar Donal.
Sebelumnya, Budi Waseso menyatakan dirinya tidak akan melapor sendiri ke KPK terkait harta bendanya.
Bekas Kapolda Gorontalo itu menyarankan agar mekanisme LHKPN diubah, bukan lagi penyelenggara negara yang melaporkan, melainkan institusi penegak hukum yang menelusurinya sendiri.
"Akan malah lebih obyektif dong kalau begitu. Kan dia punya tim sendiri, cek sendiri dan sebagainya," ujar Budi.