Kamis, 2 Oktober 2025

Giliran Jaksa Periksa Mastur untuk Kasus Korupsi Program TVRI

Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris PT Viandra Production, Mastur Irawan. Mastur adalah adik komedian Mandra, tersangka korupsi program di TVRI.

Editor: Y Gustaman
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris PT Viandra Production, Mastur Irawan, Rabu (27/5/2015). Mastur adalah adik komedian Mandra, tersangka korupsi program TVRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan Mastur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siap di TVRI.

‎Mastur memenuhi panggilan jaksa pidana khsusu Kejaksaan Agung pukul 10.30 WIB.

"Sebelumnya jaksa juga memanggil ‎Mastur pada Kamis (21/5/2015) lalu. Tapi Mastur absen dengan alasan tengah menjalani syuting film di Purwokerto," kata Tony.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dan seluruhnya ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Tersangka dalam kasus ini di antaranya Mandra, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen, serta mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI Irwan Hendarmin‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved