Novel Baswedan Ditangkap
Novel Berharap Praperadilannya Jadi Koreksi Buat Kepolisian
Novel Baswedan berharap pengajuan gugatan praperadilan dirinya kepada pihak kepolisian dapat menjadi koreksi bagi Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan berharap pengajuan gugatan praperadilan dirinya kepada pihak kepolisian dapat menjadi koreksi bagi Polri.
"Intinya praperadilan itu memberikan koreksi, kita berharap kedepan jadi lebih baik. Dengan adanya praperadilan ini saya berharap sebagai masukan bagi pimpinan polri untuk perbaikan." Ujar Novel Baswedan saat ditemui di PN Jaksel, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (25/05/2015).
Koreksi yang dilayangkan pada pihak kepolisian menurut Novel dalam hal prosedur pelaksanaan penyidikan.
"Ada beberapa hal bukan penangkapan saja kan, ada beberapa. Tapi saya kira konteksnya dalam hal ini kuasa hukum saja yang menjelaskan. Saya tidak menyampaikan lebih jauh lagi." Ujar sepupu Mendikbud Anies Baswedan ini.
Gugatan praperadilan yang diajukan Novel hari ini adalah mengenaiproses penangkapan, penahanan, dan penyitaan. Namun Novel tidak mengajukan gugatan status tersangkanya.