Minggu, 5 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Novel Berharap Praperadilannya Jadi Koreksi Buat Kepolisian

Novel Baswedan berharap pengajuan gugatan praperadilan dirinya kepada pihak kepolisian dapat menjadi koreksi bagi Polri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota tim pengacara Novel Baswedan yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Bahrain menunjukkan berkas pengajuan pra peradilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). Pengajuan pra peradilan tersebut didasarkan atas tindakan penyitaan dan penggeledahan oleh pihak kepolisian yang tidak sesuai prosedur karena tidak ada izin dari pengadilan negeri setempat, tidak ada surat perintah penyitaan dan penggeledahan, serta sebanyak 25 barang yang disita dari kediaman Novel itu tidak ada hubungannya dengan tindak pidana yang disangkakan kepada penyidik senior KPK itu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan berharap pengajuan gugatan praperadilan dirinya kepada pihak kepolisian dapat menjadi koreksi bagi Polri.

"Intinya praperadilan itu memberikan koreksi, kita berharap kedepan jadi lebih baik. Dengan adanya praperadilan ini saya berharap sebagai masukan bagi pimpinan polri untuk perbaikan." Ujar Novel Baswedan saat ditemui di PN Jaksel, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (25/05/2015).

Koreksi yang dilayangkan pada pihak kepolisian menurut Novel dalam hal prosedur pelaksanaan penyidikan.

"Ada beberapa hal bukan penangkapan saja kan, ada beberapa. Tapi saya kira konteksnya dalam hal ini kuasa hukum saja yang menjelaskan. Saya tidak menyampaikan lebih jauh lagi." Ujar sepupu Mendikbud Anies Baswedan ini.

Gugatan praperadilan yang diajukan Novel hari ini adalah mengenaiproses penangkapan, penahanan, dan penyitaan. Namun Novel tidak mengajukan gugatan status tersangkanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved