Profil Pansel KPK
Harkristuti Harkrisnowo, Srikandi Ahli Hukum Pidana Ditunjuk jadi Anggota Pansel KPK
Harkristuti adalah pakar hukum pidana dan HAM. Prof ini juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membantu tugas Destry Damayanti dan Enny Nurbaningsih sebagai Ketua Pansel dan Wakil Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo memilih Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo sebagai salah satu anggota.
Harkristuti adalah pakar hukum pidana dan HAM. Prof ini juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Harkristuti didapuk sebagai anggota Pansel KPK.
Wanita kelahiran Bogor 25 Januari 1956 ini dikenal luas sebagai sebagai seorang yang sangat memperhatikan masalah hak asasi manusia yang kemudian menjadi Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Hukum Nasional. Ia banyak memberikan kuliah di beberapa perguruan tinggi salah satunya adalah di universitas Indonesia.
Latar belakang pendidikan:
- Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1979,
- Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia Master Program
- Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas, USA, 1988
- Doctoral Program, Sam Houston State,
University, Huntsville, Texas, USA, 1991