Mensos Tidak Menyangka Diapresiasi Kementerian Keuangan
Khofifah selama ini memberikan laporan tersebut selama 3 bulan sekali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa tidak menyangka kementeriannya mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan terkait pemberian dan pemanfaatan data dalam rangka membantu kinerja Ditjen Pajak.
"Pertama, saya surprise, satu-satunya menteri yang mendapat apresiasi dari kementerian keuangan," ujar Khofifah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Khofifah mengungkapkan pihaknya hanya menjalankan kewajiban sederhana, yakni menyampaikan laporan terkait kegiatan undangan berhadiah, terutama pada sektor pajak.
"Selama ini memang mandat Perpres-nya, terakhir itu PP. Keluar di Kemensos, dari berbagai undian berhadiah, padahal itu kan tidak semuanya ter-report di Kemensos," kata Khofifah.
Sesuai peraturan, Khofifah selama ini memberikan laporan tersebut selama 3 bulan sekali. Hal ini dalam rangka melakukan monitoring dan pengawalan.
"Jadi ini saling monitoring, saling melakukan pengawalan dari seluruh proses undian berhadiah, sampai pajaknya berapa. Ini sama-sama lah Kemensos dan Kementerian Keuangan," ucap Khofifah.