Prahara Partai Golkar
Kubu Ical: Putusan PTUN Momentum Bersatu dan Kompak
Theo L Sambuaga mengajak kubu Agung Laksono untuk bersatu pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Theo L Sambuaga mengajak kubu Agung Laksono untuk bersatu pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Inilah putusan bagi Golkar, mari kita terima, karena itu saya mengajak teman-teman saya saudara yang dikubu Agung Laksono bersatu dan kompak, kembali berusaha meningkatkan kinerja Golkar dan meningkatkan kontribusi Golkar buat bangsa dan negara," kata Theo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Theo, yang juga masuk dalam tim islah yang sempat dilakukan kedua kubu (kubu ARB dan kubu Agung Laksono), mengingatkan kembali keputusan itu.
Dirinya mengatakan, kesepakatan kedua kubu selain tidak membentuk partai baru, adalah tidak mengajukan banding. Sehingga, Theo meminta Agung untuk bersama-sama membesarkan Golkar.
Menurut Theo, persoalan dualisme ini hanya terjadi di pusat dan tidak terjadi di daerah. Sehingga pasca putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham terkait pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono, maka posisi Golkar kembali seperti semula. Pasca putusan ini kata Theo, maka seluruh elemen Golkar akan konsolidasi.
"Langkah selanjutnya kita konsolidasi. Di daerah tidak ada masalah. Di tingkat pusat kita akan ajak bersama-sama," katanya.