Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Kondensat

Bareskrim Tidak Takut Periksa Sri Mulyani dan Purnomo Yusgiantoro

pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp2 triliun

Warta Kota/Henry Lopulalan
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri‎ ESDM, Purnomo Yusgiantoro berpeluang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga mengaku pihaknya tidak takut untuk memeriksa kedua mantan petinggi tersebut, kalaupun memang mereka ada kaitan dalam kasus ini.

"Nanti diperiksa, kami beranilah. Siapa saja yang berkaitan dengan itu pasti diperiksa," tegas Budi Waseso, Jumat (15/5/2015) di Mabes Polri.

‎Budi Waseso menambahkan dalam pekan depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp2 triliun tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved