Sabtu, 4 Oktober 2025

DPO Korupsi Pengadaan Pesawat Ditangkap di Hotel Menara Peninsula

Tony melanjutkan ‎DPO yang ditangkap ini merupakan mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT. Merpati Nusantara Airlines

Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO asal Kejari Jakarta Pusat bernama Tony Sudjiarto.

DPO kasus pengadaan pesawat tersebut ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

"Dia ditangkap di ‎Hotel Menara Peninsula, Jakbar pukul 10.20 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kejagung, Jakarta.

Tony melanjutkan ‎DPO yang ditangkap ini merupakan mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT. Merpati Nusantara Airlines.

"Dia juga terpidana tipikor pengadaan penyewaan pesawat Boeing 737 seri 400 dan seri 500 oleh Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG, washington DC, USA) pada PT. Merpati Nusantara Airlines (PT. MNA) tahun 2007," ujar Tony.

Tony menambahkan berdasarkan putusan MA RI No: 414 K/Pid.Sus/2014 tgl 7 Mei 2014, dia dipidana selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved