Suap SKK Migas
Saksi Bantah Berikan Mobil Alphard ke Sutan Bhatoegana
Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang satu diantaranya menghadirkan Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE), Yan Ahmad Suep
Jaksa KPK memaparkan, terkait penerimaan mobil Toyota Alphard dari Yan Achmad Suep, politikus Demokrat itu pernah bertemu dengan rekannya Direktur Marketing Teras Teknik Perdana, Ganie H Notowijoyo dan Yan Ahmad Suep, Direktur PT DTE pada Oktober 2011 di Pondok Indah Mall Jakarta Selatan.
Jaksa menilai penerimaan tersebut bertentangan dengan jabatan Sutan selaku penyelenggara negara saat itu. Atas perbuatan itu, Sutan diancam pidana Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf B, dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.