Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Periksa Sopir Penyuap Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan

Selain itu memeriksa Andi, penyidik juga memanggil Pegawai VIP Money Changer Isdayanti.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan gratifikasi kepada Anggota DPR RI, Adriansyah.

Pada pemeriksaan Senin (11/5/2015), penyidik memanggil sopir Andi Junaedi. Andi akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Andi adalah sopir Andrew.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Selain itu memeriksa Andi, penyidik juga memanggil Pegawai VIP Money Changer Isdayanti.

Penyidik juga memangil saksi lainnya yakni Sony Heru Prasetyo, bagian hukum dan perundang-undangan. Namun Sony akan diperiksa untuk tersangka Adriansyah.

Pada kasus tersebut, Andrew Hidayat menyuap Adriansyah. KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang penah menjabat bupati Tanah Laut.

Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima suap Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Singapura dari Andrew.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved