Turunkan Praktik Prostitusi, Menteri Khofifah Contoh Swedia
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengguna jasa prostitusi di negara tersebut bisa ditekan hingga 75 persen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menghadapi dekadensi moral dan dekriminalisasi terhadap prostitusi yang menganggap bukan tindak kriminal.
Contoh global dalam penanganan prostitusi, yaitu dengan memberikan hukuman berat terhadap orang yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mengambil langkah negara Swedia. Karena negara tersebut dinilai Khofifah mampu mengurangi tingkat praktek prostitusi dalam waktu cepat.
"Swedia menjadi contoh global dari negara yang mampu menurunkan jumlah pengguna jasa prostitusi secara signifikan," kata Khofifah dalam siaran persnya ke Tribunnews.com, Minggu (3/5/2015).
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengguna jasa prostitusi di negara tersebut bisa ditekan hingga 75 persen dan kaum adam peminatnya turun 80 persen.
"Di Swedia saja bisa, masa di negara kita tidak bisa, marilah kita berdoa bersama para pemuka agama agar mampu seperti Swedia," papar Khofifah.