Sabtu, 4 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Budi Waseso: Penahanan Novel Baswedan Tergantung Penyidik

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, yang memutuskan penyidik senior KPK Novel Baswedan ditahan atau tidak adalah penyidik.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Budi Waseso: Penahanan Novel Baswedan Tergantung Penyidik
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya menahan Novel Baswedan ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, yang memutuskan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditahan atau tidak adalah penyidik.

"Masih diperiksa, penahanan tergantung penyidik," kata Budi Waseso di Kantor Bareskim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Menurutnya, Novel bisa ditahan jika dia tidak kooperatif dengan penyidik Polri. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Budi mengatakan, wajar jika pemimpin KPK ingin meminta kemudahan atau melakukan komunikasi lainnya terhadap Polri. Namun KPK harus memberi jaminan ke Polri, pasalnya Novel selama ini kerap menghindar dari panggilan penyidik KPK.

"Kita minta jaminan, selama ini Novel tidak proaktif. Akan menyulitkan suatu proses penyidikan," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved