Senin, 6 Oktober 2025

Hukuman Mati

Lolos dari Eksekusi Mati Gelombang Kedua, Ini Kabar Terkini Gembong Narkoba Freddy Budiman

Terpidana mati kasus narkotika ini lolos dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua dini hari tadi.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah hukuman mati terhadap tujuh terpidana narkoba dilaksanakan dini hari tadi, kini giliran gembong narkoba Freddy Budiman jadi sorotan.

Apalagi sepak terjang gembong narkoba Freddy Budiman kerap menyeret aparat hukum.

BACA: Freddy Budiman Sogok Pegawai Sipir Penjara dengan Mobil dan Rumah

Oleh karena itu kini Freddy dikurung di penjara dengan penjagaan ketat.

Freddy Budiman

Freddy Budiman

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, karena aparat hukum kerap terjerumus jaringan Freddy, pihaknya mengisolasi gembong besar narkoba tersebut.

"Di mana tempat dia, pasti membawa korban, saya isolasi dia dan dengan pengawasan ketat," kata Anjan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).

Anjan melanjutkan, pihaknya menerjunkan tujuh personel untuk menjaga sel Freddy.

Penjagaan itu ditambah dengan personel yang piket. Menurut Anjan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kasus yang terjadi ketika Freddy di lapas.

Meskipun dalam tahanan isolasi, Freddy Budiman yang juga merupakan terpidana mati masih bisa dikunjungi.

"Sementara ini boleh, tapi atas seizin penyidik," ujar Anjan.

Sebelumnya, seorang sipir di Lapas Narkotika Cipinang berinisial IR ditahan oleh Polri lantaran terlibat jaringan Freddy.

Kompas.com/Robertus Belarminus
Petugas Lapas Narkotika Cipinang berinisial IR ditangkap aparat Bareskrim Polri terkait jaringan Freddy Budiman. Rabu (15/4/2015).

Sementara hari ini, dua sipir Lapas Batu Nusakambangan, yakni DNC dan SL, dijemput Polri karena diduga terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman.

Terpidana mati kasus narkotika ini lolos dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua dini hari tadi.

Ini disebabkan karena Freddy mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Penulis: Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved