Hukuman Mati
KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Duo Bali Nine
Komisi Yudisial (KY) menelusuri dugaan permintaan uang oleh hakim dalam proses hukum Duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menelusuri dugaan permintaan uang oleh hakim dalam proses hukum Duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sebagaimana diungkapkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
KY sebelumnya telah menerima laporan tersebut dari pihak kuasa hukum Andrew dan Myuran. Laporan itu diregister dengan nomor 0099/L/KY/III/2015.
"Komisi Yudisial benar telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atas laporan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dengan kuasa hukum Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M; Leonard R.D. Arpan Aritonang , S.H. dan Doly James, S.H," tulis KY dalam keterangan persnya yang diakses Tribunnews, Selasa (28/4/2015).
Dalam kaitan itu, bahkan KY mengklaim telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan laporan pun dikatakan dilakukan secara profesional, cermat, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. (Edwin Firdaus)