Sabtu, 4 Oktober 2025

Hukuman Mati

Jaksa Agung: 9 Terpidana Mati Dieksekusi Dini Hari Nanti

"Tengah malam nanti, lewat tengah malam nanti, sembilan terpidana mati akan dieksekusi," ujar Prasetyo.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/srihandriatmo malau
HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetya menyampaikan sembilan terpidana hukuman mati gembong narkoba dipastikan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari nanti.

"Tengah malam nanti, lewat tengah malam nanti, sembilan terpidana mati akan dieksekusi," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Menurutnya, kesembilan terpidana mati akan dieksekusi 14 anggota regu tembak Brimob secara serentak di salah satu titik Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kesembilan terpidana gembong narkoba yang akan dieksekusi itu adalah 'Duo Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) dan seorang Warga Negara Indonesia, Zainal Abidin.

BACA JUGA: Ayu Utami Layangkan Surat Terbuka ke Anggun C Sasmi "Apa Anda Tahu Peredaran Narkoba di Indonesia?"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved