Sabtu, 4 Oktober 2025

Hukuman Mati

Terpidana Mati Raheem Agbaje Setelah Dieksekusi Minta Organ Tubuhnya Didonorkan

Kejaksaan Agung dalam minggu ini akan melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua di Nusakambangan.

Editor: Sugiyarto
surya/Sudarmawan
Perempuan kekasih Raheem Agbaje Salami berusaha masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Madiun tetapi tak mendapatkan izin, Rabu (4/3/2015) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dalam minggu ini akan melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua di Nusakambangan. Namun kapan waktu pastinya belum diketahui.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan soal lokasi pemakaman 9 terpidana mati ‎akan dipenuhi oleh Kejaksaan, karena itu merupakan bagian dari permintaan terakhir mereka.

"‎Perkembangan terbaru lokasi pemakaman tiga terpidana mati, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil), mereka minta dimakamkan ke negara asalnya," ujar Tony, Senin (27/4/2015) di Kejagung.

Sebelumnya, ketiga terpidana itu belum memutuskan akan dimakamkan dimana. Kalau tidak segera diputuskan, mereka akan dimakamkan di Nusakambangan.

Kemudian untuk terpidana Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), ia meminta dimakamkan di Madiun, Jawa Timur. Termasuk dia juga meminta agar organ tubuhnya didonorkan.

"Tapi berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Jatim, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi. Karena donor tak bisa diterima dalam waktu yang lama," tegasnya.

Kemudian, terpidana mati Martin Anderson yang adalah WN Nigeria, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, meminta dipulangkan ke negaranya.

"Kalau Zainal Abidin warga Palembang, akan dimakamkan di Nusakambangan, keluarganya sudah setuju," tambah Tony.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved