Sidang Korupsi
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Lapran Wartawan Tribunnews, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015).
Dalam eksepsi itu, dia mengaku ikhlas atas sikap KPK yang dianggapnya sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penetapan APBN-P Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.
"KPK ataupun oknum KPK yang atas nama hukum telah berwenang-wenang saat saya dicekal saya terima dengan ikhlas," kata Sutan saat membacakan eksepsi.