Jalani Bisnis Narkoba dari Balik Bui, Freddy Budiman Bantah Kerjasama dengan Aparat
Penjelasan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) memperhatikan secara seksama aparat kepolisian Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sepak terjang dia di bisnis terlarang itu.
Penjelasan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Freddy memakai seragam tahanan berwarna biru bertuliskan nomor 14. Dia memakai celana pendek di atas dengkul bermotif loreng-loreng. Dia melihat secara seksama dan sesekali tersenyum mendengar apa yang disampaikan.
Berbeda dibandingkan rekan-rekannya yang menyembunyikan wajah dibalik baju dan tidak dapat melihat ke depan. Freddy Budiman berdiri dengan tegap menatap sinis wajah dari Komjen Pol Budi Waseso. Tangan dia diborgol bersama dengan rekannya, Asiong.
Wartawan mencoba menanyai dia apakah ada kerjasama dirinya dengan aparat penegak hukum selama menjalankan bisnis terlarang tersebut dari balik jeruji penjara Lembaga Pemasyarakat (LP) Nusakambangan.
Namun, secara tegas dia menjawab.
"Tidak ada kerjasama," ujarnya kepada wartawan.
Setelah menjawab pertanyaan itu, dia kemudian meninggalkan para wartawan dan menuju ke sebuah tempat. Dia dikawal oleh aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap.