Sabtu, 4 Oktober 2025

Gelar Perkara Kasus Komjen BG akan Dijadwal Ulang

Agus menjelaskan alasan dibatalkannya gelar perkara sore ini ialah lantaran ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain

Tribunnews/Dany Permana
Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) mendapat kunjungan dari Komisi III DPR RI di kediamannya, di Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta Selatan, terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Selasa (13/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rekening gendut Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (14/4/2015) membatalkan pelaksanaan gelar perkara kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang melibatkan banyak pihak seperti para saksi ahli, media, KPK, Kejagung hingga PPATK.

"Memang acara gelar perkara hari ini dibatalkan, secepatnya akan ditindaklanjuti kapan diagendakan ulang," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri.

Agus menjelaskan alasan dibatalkannya gelar perkara sore ini ialah lantaran ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

Termasuk pula lantaran adanya kegiatan pengungkapan kasus oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, kasus narkoba jaringan Freddy Budiman di Jakarta Barat, siang ini pukul 14.00 WIB.

"Alasannya kemarin baru kami programkan, kirim undangan ada beberapa pihak bilang belum mendapat undangan, dan ada juga yang konfirmasi berhalangan. Jadi diputuskan dari pada tidak optimal maka ditunda saja," tutur Agus.

Agus menambahkan ‎menyoal adanya polemik pihak yang mengaku diundang atau tidak, lantaran sudah dibatalkan. Maka akan disiapkan penjadwalan ulang, dan semoga tidak ada pembatalan lagi karena persiapannya lebih lama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved