Akui Tandatangani Hak Angket, Teguh Juwarno Belum Temui Ketua Umum PAN
Meskipun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah mengingatkan agar tidak membuat kegaduhan politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengakui ikut menandatangani hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Meskipun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah mengingatkan agar tidak membuat kegaduhan politik.
"Saya ikut tanda tangan dengan sadar. karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini," kata Teguh Juwarno melalui pesan singkat, Kamis (26/3/2015).
Menurut Teguh, persoalan tersebut bukan terkait KMP-KIH, maupun Aburizal Bakrie atau Djan Faridz.
Anggota Komisi X DPR itu melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkumham.
"Tugas Menkumham dalam spirit demokrasi bukan terlibat dalam persoalan atau sengketa Parpol. dan ini bukan soal parpol Golkar, PPPP, tapi juga parpol dalam KIH manakala rezim yang berkuasa berbeda. Maksud saya bisa terjadi pada semua parpol," katanya.
Teguh mengakui belum menemui ketua umum PAN Zulkifli Hasan terkait dengan sikapnya tersebut.
Ia menyebut DPP PAN juga belum bersikap terhadap hak angket tersebut.
"Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi. paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU parpol bila pasal-pasal yag ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," katanya.
Mengenai kekhawatiran hak angket akan kalah di Rapat Paripurna, Teguh malah mengatakan partai politik jika menyadari persoalan itu bisa menimpa seluruh parpol maka pengajuan itu menguat.
Teguh juga mengaku siap dengan risiko politik dari sikap yang diambilnya.
"Insya Allah kalau teman-teman anggota dewan menyadari bahwa demokrasi yang kita perjuangkan melalui reformasi 98 lalu tengah terancam, maka apapun resikonya harus dihadapi," imbuhnya.