Jumat, 3 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Lampu Kuning, Presiden Jokowi Harus Reshuffle Kabinet Kerja

Karena itu segera lakukan reshuffle Kabinet Kerja untuk mengganti para Menteri lingkaran dalam Presiden Jokowi yang sudah terbukti tidak mampu

Penulis: Johnson Simanjuntak
Kabinet Kerja Jokowi JK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi bangsa negara pasca 6 bulan dilantiknya Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengindikasikan kecenderungan negatif dengan anjloknya indikator Ketahanan Nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan negara.

“Karena itu segera lakukan reshuffle Kabinet Kerja untuk mengganti para Menteri lingkaran dalam Presiden Jokowi yang sudah terbukti tidak mampu menjadi aset dan integrator bagi Presiden Jokowi. Mereka malah menjadi beban dan faktor memperlambat kinerja Presiden Jokowi,” ujar Presiden Negarawan Center Dr. Johan O Silalahi, Rabu (25/3/2015) menanggapi situasi saat ini.

Johan juga menyarankan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla juga harus mengganti para Menteri yang sudah terbukti tidak bisa menjadi motor pembangunan dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui reshuffle kabinet, maka sesungguhnya Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla otomatis mendapat kesempatan kedua mewujudkan semua janji politik dan janji kampanye yang realisasinya masih jauh dari angan-angan

Diakui Johan, dirinya dan lembaga yang dipimpinnya, Negarawan Center termasuk salah seorang pendukung Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sejak dini.

Johan juga menyarankan untuk keadilan sesuai amanat konstitusi maka, gaji aparatur penegak hukum dan keamanan seluruh TNI dan Polri, Jaksa, Hakim dan seluruh PNS harus dinaikkan untuk mengkompensasi inflasi yang tinggi dan kenaikan yang drastis seluruh kebutuhan pokok hidup

Dia menjelaskan. dalam bidang politik, terjadi ketidakstabilan politik yang massif dan pecahnya internal elite berbagai parpol serta intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol, terjadi konflik KPK dengan Polri yang asal muasalnya dimulai dari Presiden Jokowi dan lingkungannya, serta Demonstrasi Mahasiswa/Kampus yang mulai marak diseluruh Indonesia.

Sedangkan dalam bidang hukum, munculnya berbagai ketidakpastian hukum di Indonesia terkait prapradilan, termasuk ketidakpastian hukum tentang pelasanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana hukuman mati pengedar narkoba.

Jika tidak juga dilakukan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati yang sedang menunggu eksekusi, maka keluarga bahkan Kepala Negara para terpidana mati narkoba yang sudah dieksekusi bisa menggugat dan melaporkan Presiden Jokowi ke Mahkamah Internasional karena terbukti melakukan diskriminasi hukum dan HAM.

Sekarang ini di Indonesia merupakan era dimana hukum dikalahkan oleh politik dan kekuasaan. Terjadi intervensi kekuasaan terhadap penegakan hukum yang massif, kasat mata dan terang-terangan.

Masih ditambah lagi dengan berbagai Perpres dan kebijakan baru Presiden yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan bahkan melanggar konstitusi seperti Perpres 26, Tahun 2015 tentang Kepala Staf Presiden RI.

Menurutnya, yang sangat mengkhawatirkan adalah meledaknya berbagai masalah serius dalam bidang ekonomi, antara lain anjloknya nilai tukar rupiah hingga mendekati krisis parah ekonomi Indonesia tahun 1998, inflasi yang sangat tinggi pasca 'kebijakan prematur' kenaikan harga BBM yang langsung diikuti dengan melonjaknya harga barang dan jasa dan lain-lain.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved