Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Bareskrim Disarankan Usut Oknum Parpol Terlibat dalam Kasus UPS

Mudzakir menilai, mandegnya dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena faktor kehati-hatian.

Glery Lazuardi
Beberapa pekerja lainnya melakukan pembersihan di luar dan dalam gedung Bareskrim Polri. Bareskrim diminta usut oknum Parpol terlibat dalam kasus UPS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) diduga Pakar hukum Pidana Mudzakir tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga melibatkan partai politik.

Atas dugaan tersebut, Mudzakir mengharapkan agar kasus yang sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri ini ditangani secara serius dan Bareskrim diharapkan berani memanggil pihak-pihak yang diduga tersebut untuk diperiksa.

"DPRD juga punya peran besar yang bisa mengendalikan semua panitia-panitia barang dan jasa di pemerintah daerah, mestinya bareskrim jangan takut dengan tekanan politik dan panggil DPRD atau pihak ketiga lainnya," ujar Mudzakir saat dihubungi, Sabtu (21/3/2015).

Mudzakir menilai, mandegnya dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena faktor kehati-hatian. Menurutnya, unsur kehati-hatian perlu agar kasus ini diduga melibatkan banyak pihak.

"Polisi sebetulnya sudah betul masuk dari panitia pengadaan barang dan jasa dalam kasus UPS ini. Tapi ketika bicara barang dan jasa, pasti ada kepentingan pihak lain terlibat, terutama aliran uang yang mengalir dari panitia," kata Mudzakir.

Mudzakir menambahkan, kasus dugaan korupsi ini bisa menjadi momentum Bareskrim Polri membuktikan pihaknya mampu membongkar kasus korupsi besar, sekaligus menguji kemampuan para Penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau mark up anggaran biasanya ada yang mengendalikan. Disni peran DPRD, swasta atau parpol bisa terlihat. Karena mereka biasanya pihak yang menampung dan menerima dana itu. Cari pihak ketiga itu, lakukan dengan transparan," tutur Mudzakir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved