Prahara Partai Golkar
Kubu Agung Laksono Tempatkan Nusron Wahid di Dewan Pertimbangan Golkar
Ketua DPP Golkar Leo Nababan menyatakan beberapa kader Golkar yang dipecat oleh Aburizal Bakrie masuk dalam kepengurusan Agung Laksono.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- - Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono telah mendaftarkan kepengurusan Golkar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua DPP Golkar Leo Nababan menyatakan beberapa kader Golkar yang dipecat oleh Aburizal Bakrie masuk dalam kepengurusan Agung Laksono. Satu di antaranya yaitu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI), Nusron Wahid.
Leo mengatakan, Nusron yang kini telah menjabat di eksekutif untuk membantu kinerja Presiden Joko Widodo tetap masuk dalam kepengurusan. Bahkan, kubu Agung telah berkonsultasi dengan Nusron untuk mengisi salah satu posisi strategis di partai.
"Pak Nusron karena dia sudah di eksekutif. Tadi malam saya sudah bicara dengan Pak Nusron, dia tetap bersedia tapi nanti di pertimbangan,"ujar Leo saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Leo mengatakan, posisi Nusron dimasukkkan dalam anggota Dewan Pertimbangan Golkar karena ia tengah membantu kinerja presiden. Kubu Agung tak mau kinerja Nusron di eksekutif terganggu dalam posisi lain sehingga posisi anggota Dewan Pertimbangan Golkar dinilai cocok.
"Karena dia jadi eksekutif, jangan sampai menganggu,"kata Leo.
Sebelumnya, kubu Agung Laksono yang diwakili oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan telah mendaftarkan berkas kepengurusan Golkar ke Kemenkumham pada Selasa (17/3). Dalam susunan kepengurusan Golkar yang diserahkannya ke Kemenkumham kali ini, kata Leo, jumlahnya terbesar dibandingkan kepengurusan sebelumnya. Jumlah pengurus yang baru sebanyak 377 orang.
"Pagi ini kami menyerahkan susunan pengurus yang baru. Kami serahkan secara formal, resmi, dan kita menunggu pengesahan DPP Partai Golkar," ujar Leo di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).