KPK Inisiasikan Gerakan Nasional Penyelamatan SDA
KPK telah melakukan sejumlah kajian pada sektor mineral dan batu bara, sektor kehutanan, serta sektor kelautan
Sementara di sektor kelautan, kajian KPK menemukan rendahnya kontribusi PNBP yang hanya sebesar 0,3 persen per tahun. Demikian pula kontribusi PNBP dari sektor perikanan dalam lima tahun terakhir, hanya sebesar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional.
Berdasarkan sejumlah temuan tadi, KPK memandang pentingnya sinergi untuk menuntaskan masalah-masalah tersebut.
Sebab, pengelolaan SDA merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk menjaga cita-cita dan kepentinyang bangsa yang lebih besar.
Karena itu, KPK menginisiasi ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Gerakan Penyelamatan SDA Indonesia. Nota tersebut ditandatangani oleh 20 kementerian dan tujuh lembaga negara.
Selain itu, disepakati pula Deklarasi Aparat Penegak Hukum guna mendorong penyelamatan SDA di Indonesia.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dan deklarasi ini, diharapkan terbangun komitmen dari segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan bangsa dalam pengelolaan SDA.