Kemenlu: Polisi dan TNI Cuma Sedikit Lewati Batas Wilayah
Sebanyak 10 anggota polisi dan empat anggota TNI, serta tiga warga sipil sebelumnya diamankan Kepolisian Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan Polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap masuk tanpa izin ke Malaysia, telah dipulangkan ke Tanah Air. Begitu juga warga sipil yang juga diamankan.
Sebanyak 10 anggota polisi dan empat anggota TNI, serta tiga warga sipil sebelumnya diamankan Kepolisian Malaysia lantaran masuk tanpa izin ketika memburu seorang pelaku pembunuhan.
"Kemarin, mereka sudah dipulangkan pihak Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Diakui Iqbal, memang di beberapa titik perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia masih sumir. Bahkan ada yang hanya dibatasi patok biasa.
"Perbatasan memang sumir sekali hanya patok biasa sudah tertutup rumput pula. Tidak jelas batasnya sehingga polisi dan tentara kita sedikit melewati perbatasan itu," ujarnya.
Namun, terang Iqbal, karena kerjasama antara Indonesia dengan Malaysia sangat baik, membuat permasalahan bisa selesai dengan cepat.
"Permasalahan ini sudah selesai. Kami cek Konsul di Tawau, mereka sudah dipulangkan bukan dibebaskan. Tidak ada penahanan karena tidak sengaja memasuki wilayah di Malaysia," ujarnya. Adapun si pelaku pembunuhan yang buron itu, kata Iqbal, dalam waktu dekat diserahkan ke otoritas Indonesia.
Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 anggota kepolisian dan tentara, sisanya warga sipil. Menurut petugas keamanan Malaysia, mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik.