Human Rights Working Group Kecam Pernyataan Menteri Tedjo
Pernyataan Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edy Purdijatno menjadikan pengungsi asing sebagai komoditas politik untuk kepentingan sesaat dikecam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mengecam Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edy Purdijatno menjadikan pengungsi asing sebagai komoditas politik untuk kepentingan sesaat.
Belum lama ini, Menteri Tedjo mengaku Indonesia akan melepaskan 10 ribu pengungsi manusia ke Australia. Pernyataan Tedjo sebagai kritik atas Australia yang kerap merecoki eksekusi mati gelombang kedua, di mana terdapat dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut Refendi, apa yang dilakukan Menteri Tedjo sudah merendahkan martabat manusia, yang seharusnya dijaga sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyayangkan jika Menteri Tedjo menggunakan itu untuk kepentingan politik.
Ia mendorong Indonesia mencari solusi permanen untuk menangani pengungsi yang selama ini menjadi kelompok rentan yang membutuhkan perlidungan. "Indonesia harusnya jadi tuan rumah yang baik dalam perlindungan sementara bagi para pengungsi," ujar Refendi di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Menurut data UNHCR, setidaknya ada 10 ribu pengungsi atau manusia kapal yang berada di Indonesia, di mana 1000 di antaranya anak-anak yang tidak punya orang tua. Selama ini, tujuan manusia perahu berupaya mencari suaka ke Australia.