Senin, 6 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Wakapolri: Kasus BW dan AS Tidak Dihentikan, Hanya Ditunda 1-2 Bulan

Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Abraham Samad (kanan) bersama Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti angkat bicara soal pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan adanya kesepakatan para penegak hukum, mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK, diantaranya BW.

"Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya, bukan dihentikan," kata Badrodin, Rabu (11/3/2015).

Sehingga menyoal BW yang menolak diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi, hal itu dimaklumi oleh Badrodin.

"Saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa 1 atau 2 bulan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved