Partai Politik
ICW Kaji Wacana Parpol Dibiayai Negara Rp1 Triliun
Indonesia Corruption Watch (ICW) masih mengkaji wacana partai politik dibiayai negara sebesar Rp1 Triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) masih mengkaji wacana partai politik dibiayai negara sebesar Rp1 Triliun. Hal itu dikatakan peneliti ICW Tama S Langkun di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
"Kita belum bisa bilang setuju atau tidak, karena banyak pendekatan yang harus kita lakukan," ujar Tama.
Setidaknya, kata Tama, wacana itu harus mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama mengenai akuntabilitas partai politik. Hal itu dirasa penting. ICW sempat melakukan uji terhadap 9 partai politik. Hampir sebagai besar partai politik itu tidak memberikan laporan keuangan.
"Mereka disengketakan dulu baru memberi kan laporan keuangan. Ini indikator bahwa partai juga belum siap dengan keuangannya. Dari hal yang sederhana sajanini belum bisa dipertanggung jawabkan apalagi dana yang nantinya besar. Nah itu saya rasa yang penting paling pertama yang harus dilakukan," kata Tama.
Kemudian, lanjut Tama, apakah uang negara tersebut dapat menekan kasus korupsi di internal partai politik. Ia merasa solusi tersebut terburu-buru. Sebab, problem masalah tersebut sangat kompleks.
"ICW sekarang sedang melakukan beberapa kajian, belum selesai. Nah sementara kita lihat kan dana politik tinggi, itu sudah pasti. Kan problem yang perlu kita lihat kenapa biaya politik tinggi? Apakah biaya politik tinggi itu akibat masyarakat yang minta uang, kan enggak juga. Ada biaya beli perahu, nah ini kan istilah yang sering didengar kan," katanya.